Dalam
Lampiran 1 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 disampaikan
kriteria ukuran minimal analisis dampak lalu lintas, sebagai berikut :
ANDALALIN atau bisa disebut juga sebagai analisis dampak lalu lintas adalah sebuah studi atau kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan atau sebuah usaha tertentu yang hasilnya akan dituangkan dalam dokumen Andalalin atau sebuah perencanaan pengaturan lalu lintas.
(KOP SURAT PERUSAHAAN/INSTANSI) Palu,...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar